Strategi Peningkatan Keterlibatan Angkatan Kerja Perempuan


Strategi peningkatan keterlibatan angkatan kerja perempuan menjadi topik yang semakin hangat dalam diskusi mengenai kesetaraan gender di dunia kerja. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia masih tergolong rendah, yaitu sekitar 51,2% pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak perempuan yang belum terlibat secara aktif dalam dunia kerja.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan angkatan kerja perempuan adalah melalui program pelatihan dan pendidikan yang memungkinkan mereka untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensinya. Menurut Nurul Dewi, seorang pakar gender dari Universitas Indonesia, “Pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja akan membantu perempuan untuk bersaing secara lebih efektif dan memperluas peluang kerja mereka.”

Selain itu, dukungan dari pemerintah dan perusahaan juga sangat diperlukan dalam meningkatkan keterlibatan angkatan kerja perempuan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, “Pemerintah terus mendorong kebijakan yang mendukung kesetaraan gender di dunia kerja, termasuk melalui program pelatihan dan pembinaan bagi perempuan agar dapat meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.”

Tak hanya itu, perusahaan-perusahaan juga perlu memiliki kebijakan yang mendukung keterlibatan angkatan kerja perempuan, seperti program cuti hamil yang fleksibel dan fasilitas penitipan anak di tempat kerja. Menurut Rina Mariani, seorang pengusaha sukses dan aktivis gender, “Perusahaan yang memiliki kebijakan yang ramah perempuan akan lebih mudah menarik dan mempertahankan tenaga kerja perempuan yang berkualitas.”

Dengan adanya strategi yang komprehensif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan keterlibatan angkatan kerja perempuan di Indonesia dapat terus meningkat dan menciptakan kesetaraan gender yang lebih baik di dunia kerja. Sebagaimana disampaikan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan, “Keterlibatan perempuan dalam dunia kerja bukan hanya masalah kesetaraan, namun juga merupakan investasi bagi pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.”