Pengangguran Friksonal di Indonesia: Perspektif Ekonomi


Pengangguran friksional di Indonesia menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius, terutama dalam perspektif ekonomi. Pengangguran friksional terjadi ketika seseorang tidak bekerja karena sedang mencari pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan keinginannya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran friksional di Indonesia masih cukup tinggi, meskipun angka tersebut cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Pengangguran friksional dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan teknologi, perubahan struktur pasar, dan perubahan preferensi pekerja. Hal ini menurut Dr. Anwar Sanusi, seorang ekonom dari Universitas Indonesia, dalam wawancara dengan media CNBC Indonesia. Menurutnya, “Pengangguran friksional merupakan dampak dari dinamika pasar tenaga kerja yang terus berubah. Hal ini menuntut adanya penyesuaian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.”

Dalam upaya mengatasi pengangguran friksional, pemerintah Indonesia perlu melakukan berbagai langkah, seperti meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan kerja, menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat kerjasama antara pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan.

Menurut Prof. Dr. Chatib Basri, mantan Menteri Keuangan Indonesia, dalam sebuah seminar ekonomi yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada, “Pengangguran friksional merupakan tantangan yang kompleks dalam mengelola pasar tenaga kerja. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan.”

Dengan kerjasama dan langkah-langkah strategis yang tepat, diharapkan tingkat pengangguran friksional di Indonesia dapat terus ditekan, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan. Semua pihak perlu bersinergi dalam menghadapi tantangan ini, agar Indonesia dapat menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera bagi semua warganya.