Pengangguran Friksional: Tantangan dan Peluang bagi Pemerintah


Pengangguran friksional adalah salah satu fenomena yang sering terjadi di Indonesia. Tidak jarang kita mendengar cerita tentang orang-orang yang mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan meskipun memiliki kualifikasi yang baik. Fenomena ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan di negara ini.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran friksional di Indonesia cukup tinggi, terutama di kalangan lulusan baru. Hal ini disebabkan oleh adanya kesenjangan antara kualifikasi yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja. Menurut Prof. Dr. Riwanto Tirtosudarmo, seorang pakar ketenagakerjaan, “Pengangguran friksional merupakan tantangan yang perlu segera diatasi oleh pemerintah agar tidak terjadi kesenjangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja di Indonesia.”

Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi pengangguran friksional ini. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan kerjasama antara pihak-pihak terkait, seperti pihak industri, lembaga pendidikan, dan pemerintah. Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, “Dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak-pihak terkait, diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran friksional di Indonesia.”

Namun, pengangguran friksional juga dapat dijadikan sebagai peluang bagi pemerintah untuk mengembangkan program-program pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Hal ini dapat membantu para pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan dan kualifikasi mereka sehingga dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Dengan demikian, pengangguran friksional bukan hanya menjadi tantangan bagi pemerintah, tetapi juga merupakan peluang untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak-pihak terkait dan pengembangan program-program pelatihan kerja yang sesuai, diharapkan tingkat pengangguran friksional di Indonesia dapat teratasi secara bertahap.