Pengangguran friksional merupakan salah satu permasalahan yang sering kali terabaikan dalam diskusi tentang ketenagakerjaan di Indonesia. Meskipun tidak sebesar pengangguran struktural atau siklis, pengangguran friksional tetap menjadi tantangan yang harus diselesaikan.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran friksional di Indonesia masih cukup tinggi. Hal ini disebabkan oleh adanya ketidakcocokan antara keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan persyaratan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja. Sehingga, para pencari kerja tersebut menjadi menganggur untuk sementara waktu dalam proses mencari pekerjaan yang sesuai.
Salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi pengangguran friksional adalah dengan meningkatkan program pelatihan dan pendidikan keterampilan. Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, “Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan keterampilan para pencari kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.”
Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menyelesaikan permasalahan pengangguran friksional ini. Menurut Dr. Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, “Diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan ecosystem yang mendukung terciptanya keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.”
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan pengangguran friksional ini. Dengan upaya yang bersinergi dan terkoordinasi, diharapkan tingkat pengangguran friksional di Indonesia dapat ditekan dan menciptakan kesempatan kerja yang lebih baik bagi masyarakat.