Pengangguran Friksional: Penyebab dan Dampaknya di Indonesia


Pengangguran friksional merupakan salah satu bentuk pengangguran yang sering terjadi di Indonesia. Istilah ini mengacu pada orang-orang yang sedang mencari pekerjaan baru setelah keluar dari pekerjaan sebelumnya atau lulus dari pendidikan formal. Pengangguran friksional seringkali terjadi karena adanya ketidakcocokan antara keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan persyaratan yang dibutuhkan oleh pasar kerja.

Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran friksional di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang lambat dan kurangnya kesesuaian antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar kerja.

Salah satu penyebab utama dari pengangguran friksional adalah kurangnya informasi tentang lowongan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja. Hal ini diperkuat oleh pernyataan dari Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengatakan bahwa “Penting bagi para pencari kerja untuk terus mengupdate informasi tentang lowongan pekerjaan yang ada agar dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.”

Dampak dari pengangguran friksional tidak hanya dirasakan oleh para pencari kerja, tetapi juga oleh perekonomian secara keseluruhan. Menurut Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, “Peningkatan pengangguran friksional dapat mengurangi produktivitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.”

Untuk mengatasi masalah pengangguran friksional, diperlukan kerjasama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Pemerintah perlu meningkatkan program pelatihan kerja dan penyediaan informasi lowongan pekerjaan yang akurat. Sementara itu, perguruan tinggi perlu memperkuat kerjasama dengan dunia usaha agar para lulusannya memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Dengan upaya bersama, diharapkan tingkat pengangguran friksional di Indonesia dapat dikurangi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.