Pengangguran adalah salah satu masalah yang sering kali menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Indonesia pada Februari 2021 mencapai 7,07 persen. Angka ini menunjukkan bahwa masih banyak orang yang belum mendapatkan kesempatan untuk bekerja.
Ketimpangan ekonomi juga menjadi salah satu faktor yang turut memperparah masalah pengangguran di Indonesia. Ketika kita berbicara tentang ketimpangan ekonomi, kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin di Indonesia semakin melebar. Hal ini tentu saja berdampak langsung pada kesempatan kerja yang tersedia bagi masyarakat.
Menurut ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, “Ketimpangan ekonomi yang terus meningkat dapat menyebabkan terjadinya pengangguran struktural di Indonesia. Hal ini akan semakin mempersulit upaya pemerintah dalam menangani masalah pengangguran.”
Para ahli sepakat bahwa untuk mengatasi masalah pengangguran, perlu adanya upaya konkret dalam menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi agar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang diusung oleh pemerintah.
Selain itu, perlu adanya kebijakan yang mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja baru agar dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia. Dalam hal ini, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan.
Dengan memperhatikan faktor-faktor yang menyebabkan pengangguran, diharapkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini. Pengangguran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Indonesia. Semoga dengan langkah-langkah yang tepat, kita dapat mengatasi masalah pengangguran dan ketimpangan ekonomi di Indonesia.