Pengangguran friksional menjadi salah satu masalah yang masih menghantui Indonesia hingga saat ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa tantangan untuk mengatasi pengangguran friksional ini cukup kompleks, namun bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai tantangan dan solusi dalam mengatasi pengangguran friksional di Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Indonesia pada Februari 2021 mencapai 7,07 persen, dimana sebagian besar adalah pengangguran friksional. Pengangguran friksional sendiri merupakan jenis pengangguran yang terjadi ketika seseorang sedang mencari pekerjaan baru setelah berhenti dari pekerjaan sebelumnya. Hal ini seringkali disebabkan oleh ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki oleh pencari kerja dengan tuntutan pasar kerja.
Salah satu tantangan utama dalam mengatasi pengangguran friksional di Indonesia adalah kurangnya informasi tentang lowongan pekerjaan yang tersedia. Hal ini membuat para pencari kerja kesulitan untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan minat mereka. Menurut Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas, “Pemerintah perlu terus meningkatkan akses informasi tentang lowongan pekerjaan dan memberikan pelatihan keterampilan kepada para pencari kerja agar dapat bersaing di pasar kerja.”
Solusi untuk mengatasi tantangan ini adalah dengan memperkuat kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara kebutuhan pasar kerja dengan keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja. Menurut Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, “Kerjasama antar stakeholder merupakan kunci utama dalam mengatasi pengangguran friksional di Indonesia. Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan program pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.”
Dalam upaya mengatasi pengangguran friksional, penting juga untuk memberikan dukungan kepada para pencari kerja agar dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka. Hal ini dapat dilakukan melalui program pelatihan keterampilan, magang, dan pembinaan karir. Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan, “Investasi dalam pengembangan sumber daya manusia merupakan langkah penting dalam mengatasi pengangguran friksional. Pemerintah akan terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing para pencari kerja.”
Dengan kerjasama yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan, serta dukungan dalam pengembangan sumber daya manusia, diharapkan pengangguran friksional di Indonesia dapat diminimalkan. Tantangan memang ada, namun dengan upaya bersama, solusi pasti dapat ditemukan. Semoga Indonesia dapat terus maju dan berkembang dalam mengatasi masalah pengangguran friksional.