Peran Pendidikan dalam Mengurangi Tingkat Pengangguran Struktural


Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mengurangi tingkat pengangguran struktural di Indonesia. Sebagai negara berkembang, Indonesia masih menghadapi masalah tingginya tingkat pengangguran yang bersifat struktural, yaitu ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja dengan tuntutan pasar kerja. Oleh karena itu, peran pendidikan dalam mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sangatlah vital.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran struktural di Indonesia mencapai 5,3% pada Februari 2021. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak tenaga kerja yang mengalami ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki dengan tuntutan pasar kerja. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan peran pendidikan yang lebih proaktif dalam menyediakan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, “Pendidikan harus mampu menciptakan lulusan yang memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.” Hal ini sesuai dengan pendapat dari pakar ekonomi, Prof. Dr. Chatib Basri, yang menyatakan bahwa “Pendidikan yang berkualitas akan membantu mengurangi tingkat pengangguran struktural dengan menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing di pasar kerja.”

Selain itu, peran lembaga pendidikan non-formal seperti pelatihan keterampilan juga sangat penting dalam mengurangi tingkat pengangguran struktural. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM), Prof. Dr. Ir. Hadi Subhan, “Pelatihan keterampilan dapat mempersiapkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja, sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran struktural di Indonesia.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran pendidikan dalam mengurangi tingkat pengangguran struktural sangatlah penting. Diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan pelaku pasar kerja untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan siap bersaing. Melalui upaya yang terintegrasi, diharapkan tingkat pengangguran struktural di Indonesia dapat terus ditekan dan menciptakan ketahanan ekonomi yang lebih baik.