Pengangguran friksional merupakan salah satu masalah yang sering dihadapi oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Pengangguran ini terjadi ketika seseorang sedang mencari pekerjaan baru setelah keluar dari pekerjaan sebelumnya atau lulus dari pendidikan. Peran pemerintah dalam mengurangi pengangguran friksional sangat penting untuk menciptakan ketenagakerjaan yang stabil dan berkelanjutan.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, “Pemerintah memiliki berbagai program dan kebijakan untuk mengurangi pengangguran friksional, seperti pelatihan kerja, job fair, dan program magang.” Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan para pencari kerja bisa lebih mudah menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan minat mereka.
Selain itu, lembaga riset seperti Pusat Studi Ketenagakerjaan (Puskaker) Universitas Indonesia juga turut berperan dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengatasi pengangguran friksional. Menurut Dr. Riaty Pinasti, Ketua Puskaker UI, “Pemerintah perlu fokus pada peningkatan keterampilan dan peningkatan akses informasi pekerjaan bagi para pencari kerja.”
Namun, masih banyak yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam mengurangi pengangguran friksional. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran friksional di Indonesia masih cukup tinggi, terutama di kalangan lulusan baru. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus melakukan evaluasi terhadap program-program yang sudah ada dan mengembangkan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan efektivitas dalam mengurangi pengangguran friksional.
Dalam menghadapi tantangan pengangguran friksional, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan juga sangat diperlukan. Dengan adanya kerjasama yang baik antara ketiga pihak tersebut, diharapkan akan tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berdaya saing tinggi.
Sebagai penutup, peran pemerintah dalam mengurangi pengangguran friksional memang sangat vital. Dengan kebijakan yang tepat dan sinergi antarstakeholder, diharapkan masalah pengangguran friksional bisa diminimalkan dan masyarakat bisa menikmati lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.