Pengangguran Terbuka dan Fenomena Kemiskinan di Indonesia
Pengangguran terbuka dan fenomena kemiskinan masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2021 mencapai 7,07 persen. Angka ini tentu sangat mengkhawatirkan, terutama mengingat dampak pandemi Covid-19 yang memberikan tekanan ekonomi yang besar.
Pengangguran terbuka sendiri merupakan kondisi di mana seseorang yang memenuhi syarat untuk bekerja secara aktif mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan pekerjaan. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan keterampilan hingga minimnya peluang kerja.
Ahli ekonomi, Dr. Faisal Basri, mengatakan bahwa peningkatan pengangguran terbuka biasanya dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang lambat. “Ketika pertumbuhan ekonomi melambat, maka peluang kerja juga akan semakin sulit ditemukan,” ujarnya.
Selain pengangguran terbuka, fenomena kemiskinan juga masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data BPS menunjukkan bahwa pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,55 juta orang atau sekitar 10,19 persen dari total penduduk.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, salah satu faktor utama yang menyebabkan kemiskinan adalah ketimpangan distribusi pendapatan. “Ketimpangan pendapatan yang semakin besar akan membuat sebagian masyarakat sulit untuk keluar dari garis kemiskinan,” katanya.
Untuk mengatasi masalah pengangguran terbuka dan kemiskinan, diperlukan upaya yang komprehensif dari pemerintah, swasta, dan masyarakat. Program pelatihan keterampilan, peningkatan akses pendidikan, serta kebijakan redistribusi pendapatan bisa menjadi solusi untuk mengurangi angka pengangguran terbuka dan kemiskinan di Indonesia.
Dengan kesadaran dan kerjasama semua pihak, diharapkan Indonesia dapat mengatasi tantangan pengangguran terbuka dan kemiskinan sehingga tercipta masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.