Pengangguran terbuka adalah kondisi dimana seseorang yang secara aktif mencari pekerjaan namun belum mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Hal ini dapat terjadi akibat berbagai faktor yang memengaruhi pasar tenaga kerja di suatu negara.
Menurut BPS (Badan Pusat Statistik), pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2021 mencapai 7,07 juta orang. Angka ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat karena berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Penyebab utama dari pengangguran terbuka antara lain adalah pertumbuhan ekonomi yang lambat, kurangnya keterampilan dan pendidikan yang sesuai dengan permintaan pasar kerja, serta ketidaksesuaian antara lulusan pendidikan dengan kebutuhan industri.
Menurut Dr. Asep Suryahadi, seorang ekonom dari SMERU Research Institute, “Pengangguran terbuka merupakan masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan dengan cara instan. Diperlukan kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini.”
Dampak dari pengangguran terbuka juga sangat besar, tidak hanya bagi individu yang mengalami pengangguran namun juga bagi masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan. Pengangguran dapat menyebabkan kemiskinan, ketidakstabilan sosial, serta menurunnya daya beli masyarakat.
Menurut Prof. Suharnomo, seorang ahli ekonomi dari Universitas Indonesia, “Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mengurangi angka pengangguran terbuka, seperti meningkatkan investasi dalam pendidikan dan pelatihan tenaga kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.”
Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengangguran terbuka, diharapkan pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan solusi yang efektif guna mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.