Pengangguran struktural merupakan salah satu permasalahan yang seringkali menjadi sorotan dalam perekonomian Indonesia. Istilah ini mengacu pada kondisi di mana seseorang tidak mampu mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan pendidikannya. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara permintaan pasar tenaga kerja dengan ketersediaan keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran struktural di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bukanlah sesuatu yang bisa diselesaikan dengan mudah. Beberapa penyebab utama dari pengangguran struktural antara lain adalah kurangnya investasi dalam bidang pendidikan dan pelatihan tenaga kerja, serta kurangnya kesesuaian antara keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan kebutuhan pasar.
Dampak dari pengangguran struktural bagi perekonomian Indonesia pun tidak bisa dianggap remeh. Menurut ekonom senior, Faisal Basri, “Pengangguran struktural dapat menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara karena mengurangi produktivitas tenaga kerja dan menimbulkan ketidakstabilan sosial.” Hal ini tentu akan berdampak pada kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.
Untuk mengatasi masalah pengangguran struktural, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja. Selain itu, investasi dalam bidang pendidikan dan pelatihan juga perlu ditingkatkan guna mengurangi kesenjangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar.
Dengan upaya yang terkoordinasi dan berkesinambungan, diharapkan masalah pengangguran struktural dapat diminimalisir dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tercapai dengan baik. Sebagai masyarakat, kita juga perlu turut serta mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Semoga Indonesia dapat segera keluar dari jerat pengangguran struktural dan menjadi negara yang lebih maju dan sejahtera.