Pengangguran friksional adalah istilah yang sering kita dengar dalam pembicaraan tentang pasar tenaga kerja. Tapi sebenarnya, apa sih pengangguran friksional itu? Bagaimana cara mengatasinya? Yuk, kita bahas lebih dalam tentang hal ini.
Pengangguran friksional terjadi ketika seseorang sedang mencari pekerjaan baru setelah meninggalkan pekerjaan sebelumnya. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti perbedaan antara keterampilan yang dimiliki oleh pencari kerja dengan yang dibutuhkan oleh perusahaan, atau karena adanya perubahan dalam kebijakan perusahaan. Menurut data BPS, tingkat pengangguran friksional di Indonesia saat ini mencapai 5%.
Menurut Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, pengangguran friksional merupakan bagian normal dari pasar tenaga kerja. Brodjonegoro juga menambahkan bahwa “untuk mengatasi pengangguran friksional, diperlukan upaya untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para pencari kerja, serta memperbaiki sistem informasi lowongan kerja.”
Salah satu cara untuk mengatasi pengangguran friksional adalah dengan meningkatkan akses para pencari kerja terhadap informasi lowongan kerja. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan keterampilan dan peningkatan jejaring sosial. Menurut Dr. Charan Chantalakhana, seorang pakar ekonomi di Universitas Harvard, “membantu para pencari kerja menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan mereka dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran friksional.”
Selain itu, pemerintah juga dapat berperan dalam mengurangi pengangguran friksional melalui kebijakan yang mendukung pelatihan keterampilan dan penempatan kerja. Menurut Dr. Pradeep Khosla, seorang ahli ekonomi dari Universitas California, “pemerintah perlu bekerja sama dengan sektor swasta untuk menciptakan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.”
Jadi, pengangguran friksional memang merupakan masalah yang tidak bisa dihindari dalam pasar tenaga kerja. Namun, dengan upaya yang tepat dari pemerintah, sektor swasta, dan para pencari kerja sendiri, masalah ini dapat diatasi dengan baik. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua dalam memahami dan mengatasi pengangguran friksional di Indonesia.