Pengangguran struktural adalah masalah serius yang terjadi di Indonesia saat ini. Menyelami penyebab dan dampak pengangguran struktural di Indonesia menjadi penting agar kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
Menyelami penyebab pengangguran struktural di Indonesia, salah satunya adalah kurangnya keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja. Menurut BPS, tingkat pengangguran struktural di Indonesia terjadi karena tidak sesuainya keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Hal ini juga diperkuat oleh pendapat dari ekonom senior, Faisal Basri, yang menyebutkan bahwa ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki oleh para pencari kerja dengan kebutuhan pasar tenaga kerja merupakan penyebab utama dari pengangguran struktural di Indonesia.
Dampak dari pengangguran struktural juga sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Pengangguran struktural dapat mengakibatkan rendahnya produktivitas tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi yang lambat. Hal ini diperkuat oleh pernyataan dari Kepala BPS, Suhariyanto, yang mengungkapkan bahwa pengangguran struktural dapat menyebabkan kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat.
Untuk mengatasi masalah pengangguran struktural di Indonesia, diperlukan langkah-langkah yang konkret dan terencana. Salah satunya adalah dengan meningkatkan keterampilan para pencari kerja melalui pelatihan dan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Pendapat ini juga didukung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang menekankan pentingnya pelatihan keterampilan bagi para pencari kerja agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja yang semakin kompetitif.
Dengan menyelami penyebab dan dampak pengangguran struktural di Indonesia secara mendalam, diharapkan kita dapat menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan mengurangi tingkat pengangguran struktural di Indonesia.