Meningkatkan Keterampilan dan Kompetensi Tenaga Kerja untuk Mengatasi Pengangguran Struktural


Pengangguran struktural masih menjadi masalah serius di Indonesia saat ini. Menurut data BPS, tingkat pengangguran struktural di Indonesia mencapai 5,28% pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak tenaga kerja yang mengalami kesulitan dalam menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan kompetensinya.

Salah satu solusi untuk mengatasi pengangguran struktural adalah dengan meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja. Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, “Peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja sangat penting dalam menghadapi tantangan pasar kerja yang semakin kompetitif.”

Dalam mengatasi pengangguran struktural, peran pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan sangatlah penting. Pemerintah perlu memberikan dukungan dalam penyediaan pelatihan keterampilan dan kompetensi bagi tenaga kerja. Sementara itu, dunia usaha perlu berperan aktif dalam memberikan peluang kerja bagi tenaga kerja yang telah meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.

Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, “Peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja akan memberikan kontribusi positif dalam mengurangi tingkat pengangguran struktural di Indonesia.”

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja. Dengan adanya upaya yang terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan tingkat pengangguran struktural di Indonesia dapat teratasi secara optimal.