Apakah kamu pernah mendengar istilah “pengangguran friksional”? Jika belum, jangan khawatir, kita akan membahasnya dalam artikel ini. Pengangguran friksional adalah salah satu jenis pengangguran yang terjadi ketika seseorang sedang mencari pekerjaan baru atau sedang berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain. Hal ini merupakan hal yang wajar terjadi dalam dunia kerja, namun dampaknya bagi masyarakat tidak bisa dianggap remeh.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran friksional di Indonesia cenderung meningkat setiap tahunnya. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan para pakar ekonomi. Pakar ekonomi, Indra Wahyudi, menyatakan bahwa pengangguran friksional dapat berdampak negatif bagi perekonomian suatu negara. “Pengangguran friksional bisa mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi dan menurunkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dampak dari pengangguran friksional juga dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Salah satunya adalah terhambatnya pertumbuhan ekonomi karena adanya ketidakpastian di pasar tenaga kerja. Hal ini dapat mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat dan menurunkan tingkat konsumsi. Selain itu, pengangguran friksional juga dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam pasar tenaga kerja, sehingga menyulitkan para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan minat mereka.
Untuk mengatasi masalah pengangguran friksional, pemerintah perlu melakukan berbagai kebijakan yang dapat meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan meningkatkan akses pendidikan dan pelatihan kerja agar para pencari kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja. Selain itu, pemerintah juga perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.
Dengan mengenal pengangguran friksional dan dampaknya bagi masyarakat, kita diharapkan dapat lebih memahami pentingnya menjaga stabilitas pasar tenaga kerja. Melalui kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan masalah pengangguran friksional dapat diminimalkan dan masyarakat dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik.