Pada era digital seperti sekarang ini, pemerintah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan konvensional dalam menjalankan tugasnya. Membangun Smart Government dengan Artificial Intelligence menjadi sebuah keharusan agar pelayanan publik bisa lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Indonesia sendiri telah mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan dalam berbagai sektor pemerintahan.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, “Pemanfaatan teknologi AI dalam pemerintahan memungkinkan kita untuk mengoptimalkan pengambilan keputusan berdasarkan data yang akurat dan real-time.” Hal ini terbukti dari implementasi chatbot di beberapa instansi pemerintah yang mampu memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara cepat dan akurat.
Salah satu contoh praktik terbaik dalam penggunaan AI di pemerintahan bisa dilihat dari program “Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat” atau LAPOR!. Dengan memanfaatkan teknologi AI, LAPOR! berhasil meningkatkan efisiensi dalam penanganan pengaduan masyarakat dan menghasilkan keputusan yang lebih tepat dan cepat.
Tidak hanya itu, AI juga telah digunakan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui sistem pengawasan cctv pintar di beberapa kota di Indonesia. Dengan teknologi ini, polisi dapat dengan cepat mengidentifikasi potensi tindak kriminal dan meresponsnya dengan lebih efektif.
Namun, dalam menerapkan AI dalam pemerintahan, perlu adanya regulasi yang jelas agar tidak melanggar privasi dan hak asasi manusia. Sebagaimana disampaikan oleh pakar teknologi informasi, Dr. Budi Rahardjo, “Pemerintah perlu memastikan bahwa penggunaan AI tidak melanggar etika dan prinsip-prinsip demokrasi.”
Dengan melihat praktik terbaik di Indonesia, kita bisa belajar bagaimana memanfaatkan kecerdasan buatan untuk membangun Smart Government yang responsif dan efisien. Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, dunia akademis, dan sektor swasta, Indonesia bisa menjadi salah satu contoh negara yang sukses dalam menerapkan AI di pemerintahannya.