Kebijakan pemerintah dalam menangani pengangguran terbuka menjadi perhatian penting di tengah kondisi ekonomi yang semakin tidak stabil akibat pandemi Covid-19. Pengangguran terbuka merupakan kondisi di mana seseorang yang ingin bekerja tidak berhasil mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan keahliannya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7,07 juta orang pada Februari 2021. Angka ini meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya, menunjukkan dampak pandemi yang masih terasa di sektor ketenagakerjaan.
Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah pengangguran terbuka ini. Salah satunya adalah melalui program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada para pencari kerja agar dapat bersaing di pasar tenaga kerja. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi jutaan peserta di seluruh Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga melakukan berbagai kebijakan untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi yang dapat menciptakan lapangan kerja baru. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran terbuka di Tanah Air.
Namun, para ahli mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah dalam menangani pengangguran terbuka perlu terus dioptimalkan. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, perlu adanya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
Dengan berbagai langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah, diharapkan angka pengangguran terbuka dapat terus ditekan dan ekonomi Indonesia dapat pulih dari dampak pandemi Covid-19. Sehingga, masyarakat Indonesia dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap lapangan kerja yang sesuai dengan keterampilan dan keahliannya.