Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap tingkat pengangguran di Indonesia. Dampak pandemi terhadap tingkat pengangguran di Indonesia sangat terasa, dimana banyak perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK karena terdampak sulitnya kondisi ekonomi akibat pandemi.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Indonesia pada tahun 2020 mencapai angka 7,07 persen, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 5,28 persen. Hal ini menunjukkan betapa besar dampak pandemi terhadap tingkat pengangguran di Indonesia.
Menurut Dr. Asep Suryahadi, seorang ekonom dari Universitas Padjajaran, “Pandemi Covid-19 telah membuat banyak perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Ini tentu saja berdampak pada tingkat pengangguran di Indonesia yang semakin meningkat.”
Selain itu, dampak pandemi terhadap tingkat pengangguran di Indonesia juga dirasakan oleh para pekerja informal. Menurut data dari BPS, jumlah pekerja informal yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi mencapai angka yang cukup besar.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, “Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi tingkat pengangguran yang semakin meningkat akibat pandemi. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan sosial kepada para pekerja yang terdampak pandemi.”
Namun demikian, upaya pemerintah masih belum mampu sepenuhnya mengatasi dampak pandemi terhadap tingkat pengangguran di Indonesia. Banyak pakar yang menilai bahwa diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mengurangi tingkat pengangguran yang terus meningkat akibat pandemi Covid-19.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dampak pandemi terhadap tingkat pengangguran di Indonesia sangatlah besar dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak untuk mengatasi masalah ini. Semoga dengan adanya kerjasama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, tingkat pengangguran di Indonesia dapat segera teratasi.